Ruang Lingkup ISD

Materi Ilmu Sosial Dasar atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasikan kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu sehingga

Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut  sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisplin. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementar saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. 

Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman”dan konsep”Kesatuan Sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat: 
  • Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara    individual. 
  • Persamaan dan perbedaan kepentingan.Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan. 

Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan. Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok bahasan,dari ke delapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya: 
  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan. 
  2. Masalah individu,keluarga dan masyarakat. 
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi. 
  4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara. 
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat. 
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. 
  7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integritas. 
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.


Sumber:
http://ibdmirfansemester2.blogspot.co.id/2012/07/ruang-lingkup-isd.html​
https://alghani22blog.wordpress.com/2014/10/17/ruang-lingkup-ilmu-sosial-dasar/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gedung Utama Kementerian PUPR salah satu Green Building di kota Jabodetabek.

Kritik Arsitektur

KLA 2019